Welcome To My Blog
RSS icon Home icon
  • Outsourcing, Insourcing & Selfsourcing

    Posted on January 6th, 2010 Ferry1002 No comments

    Pendahuluan

    Banyaknya bentuk dari pada ketenagakerjaan yang ada di beberapa tempat, membuat beberapa perusahaan menjadi tidak mudah untuk memilih tenaga kerja yang seperti apa yang cocok untuk dipilih. Insourcing, Outsourcing dan selfsourcing merupakan bentuk dari pengambilan ketenagakerjaan yang ada saat ini. Tujuannya suatu perusahaan menggambil bentuk dari pengambilan resource ini adalah agar perusahaan tersebut dapat lebih fokus dalam pencapaian bisnis intinya atau core businessnya sehingga alangkah lebih baiknya jika perusahaan tersebut menggambil penunjang pekerjaannya tersebut.

    a. Outsourcing

    Menurut Beaumont dan Sohal, mengatakan bahwa outsourcing merupakan trend yang digunakan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi akhir-akhir ini, sedangkan Gibson mengatakan bahwa outsourcing merupakan perpindahan rutinitas usahake sumber daya yang ada di luar, dab Brooks mengatakan bahwa outsourcing merupakan upaya untuk mendapatkan barang atas jasa dari supplier luar atau yang beroperasi di luar negri dalam rangka memotong biaya. Terakhir dilihat dari pandangan Bridges dikatakan bahwa ada 3 komponen dari outsourcing : 1). IT, yang merupakan perkembangan dari teknologi informasi, 2). Komunikasi, yang merupakan bagaimana bentuk dari kinerja suatu perusahaan berdasarkan lancar tidaknya komunikasi yang terjalin, 3). Struktur organisasi perusahaan.

    Sehingga secara umum pengertian dari outsourcing menurut Emilia, Winarto, dan Arief adalah suatu pengalihan aktivitas perusahaan baik barang atai jasa ke perusahaan lain yang memiliki 3 komponen tersebut. Hubungan dalam dunia Information Technology adalah menurut Lee, IT outsourcing adalah kontrak tambahan dari sebagian atai keseluruhan fungsi IT dari perusahaan kepada pencari outsourcing external, Chen dan Perry mengatakan IT outsourcing merupakan pemanfaatan organisasi external untuk memproduksi atau membuat ketetapan jasa teknologi informasi. Jasa IT yang biasanya di outsourcing adalah jaringan, desktop, aplikasi dan web hosting. Carrie dan Indrajit membedakan IT outsourcing kedalam 4 bagian, yaitu :

    1. Total Outsourcing, yaitu sepenuhnya menyerahkan semuanya ke pihak lain, baik hardware, software, dan brainware.
    2. Total Insourcing, peminjaman atau penyewaan sumber daya manusia yang dimiliki oleh pihak lain yang di pakai dalam jangka waktu tertentu.
    3. Selective Sourcing, perusahaan memilah-milah bagian mana yang akan di serah ke pada pihak lain, dan bagian yang tidak di berikan tersebut akan dikelola oleh perusahana sendiri.
    4. De facto insourcing, menyerahkan semua yang menyangkut IT ke perusahaan lain dikarenakan adanya latar belakang sejarah.

    Merupakan proses pemindahan tanggung jawab kerja dari perusahaan induk atau utama ke perusahaan lainnya diluar perusahaan induk atau utama. Maksudnya adalah pemindahan tanggung jawab bisa dalam bentuk ketenaga kerjaan yang mendukung proses kerja yang tidak merupakan inti dari bisnis atau non-core business atau juga secara prakteknya semua lini kerja di  alihkan sebagai unit outsourcing. Perusahaan lainnya bisa dalam bentuk vendor, koperasi, atau instansi yang semuanya diaatur sesuai dengan ketentuan yang sudah di tetapkan. Namun dalam pelaksanaannya outsourcing ini mengalami pro dan kontra juga antara lainnya adalah :

    1. Pro-Outsourcing :

    • Dapat lebih fokus kepada core business yang sedang di jalankan.
    • Dapat mengurangi biaya.
    • Dapat mengubah biaya investasi menjadi biaya belanja.
    • Tidak dipusingkan jika terjadi turn over tenaga kerja.
    • Merupakan modernisasi dunia usaha.
    • Efektivitas manpower.
    • Tidak perlu membuang-buang waktu dan tenaga untuk suatu pekerjaan yang bukan merupakan inti bisnis atau pekerjaan yang bukan utama.
    • Memberdayakan anak perusahaan.
    • Dealing with unpredicted business condition.

    2. Kontra-Outsourcing :

    • Status ketenagakerjaan yang tidak pasti.
    • Adanya perbedaan kompensasi dan benefit antara tenaga kerja internal dengan tenaga kerja outsourcing.
    • Career path dari outsourcing kurang terencana dan kurang terarah.
    • Para pihak pengguna jasa dapat memungkin untuk memutuskan hubungan kerjasama dengan pihak outsourcing provider secara sepihak sehingga dapat mengakibatnya status mereka menjadi tidak jelas.

    Berdasarkan hasil survei dari 44 perusahaan yang di survei, dikatakan bahwa 73 % perusahaan yang ada menggunakan tenaga kerja outsource dalam kerja opersionalnya sedangkan sisanya tidak menggunkan tenaga kerja outsource. Dan dari 73 % tersebut, untuk bidang Information Teknologi menggunakan 60% tenaga kerja outsource. Hal-hal yang menjadi pertimbangan mereka dalam memilih outsourcing adalah :

    1. Harga.
    2. Reputasi yang baik dari pihak outsourcing provider.
    3. Tenaga kerja yang dimiliki oleh pihak provider outsourcing sesuai dengan yang dibutuhkan oleh perusahaan.
    4. Pihak provider perusahaan mengetahui bentuk dari kegiatan bisnis perusahaan.
    5. Pengalaman pihak provider outsource.
    6. Eksistensinya dan lain-lainnya.

    Adapun masalah yang terjadi ketika melakukan penggunaan outsourcing adalah :

    1. Saat penentuan partner outsourcing. Bahwa pihak provider outsourcing harus betul-betul mengetahui apa yang betul-betul di butuhkan oleh pihak perusahaan dan menjaga hubungan yang baik dengan pihak provider outsourcing.
    2. Pelanggaran ketentuan outsourcing. Agar biaya produksi perusahaan berkurang, perusahaan terkadang melanggar ketentuan-ketentuan yang telah di tetapkan sehingga seringah terjadi demo para buruh-buruh yang ada.
    3. Pihak provider outsourcing sering memotong gaji para pekerja tanpa ada batasannya sehingga yang mereka terima menjadi sedikit karna berkurang lebih banyak.

    Berdasarkan data riset PPM Manajemen, Agustus 2008, suatu outsourcing di katakan berhasil jika :

    PPM ManajemenMenurut Emilia, Winarto dan Arief dalam kajian literatur dikatakan bahwa alasan mengapa suatu perusahaan mengambil langkah outsourcing adalah dikarenakan agar peruhsahaan tersebut dapat bertahan dalam memasuki pasar international dan mendapatkan keuntungan. Pengambilan langkah outsourcing merupakan suatu penerapan kebijakan perusahaan. Juga dikatakan bahw ketika perusahaan mengambil langkah melakukan IT outsourcing, perusahaan tersebut akan di hadapkan kepada beberapa manfaat dan resiko, yang dimana ada salah satu resiko tersebut jika tidak di tangani dengan baik akan menimbulkan masalah yang besar bagi perusahaan. Karena itulah menurut Emilia, Winarto dan Arief, dibutuhkannya suatu vendor IT sebagai penyedia IT yang berguna untuk kepentingan IT outsourcing. Manfaat dari pemilihan IT outsourcing antara lain adalah :

    1. Teknologi yang maju. Chen dan Perry mengatakan bahwa IT sourcing memberikan kemajuan teknologi kepada organisasi klien dan pengalaman personil. Suatu perusahaan memiliki kemajuan teknologi jika teknologi tersebut dapat membantu perusahaan dalam menyelesaikan misinya, dan teknologi tersebut tergantung kepada vendor sebagai penyedia IT outsourcing tersebut.
    2. Cash Flow. Jasa yang disediakan oleh vendor relatif lebih murah dibanding jika perusahaan mengusahakannya sendiri. Chen dan Perry mengatakan bahwa outsourcing dapat membantu pengelolaan arus kas sebab perusahaan tidak perlu melakukan penanaman modal awal besar sebab vendor memiliki kebijakan free-for service basis. Harland et al mengatakan bahwa perusahaan dapat di bebaskan dari pembelian aset IT melalui outsourcing. Diperjelas lagi oleh Tafti dengan mengatakan bahwa perusahaan tidak akan di bebani lg dengan biaya pembelian, pengembangan, pemeliharaandan pengelolaan aset-aset IT yang mahal.
    3. Pemusatan Aktivitas Inti. Menurut Elise, Winarto dan Arief dalam literaturnya mengatakan Perusahaan dapat lebih berkonsentrasi pada kegiatan operasinya dan dapat mengendalikan jumlah tugas sehingga kegiatan operasi perusahaan dapat menjadi sempurna.
    4. Kebutuhan akan personil IT. Chen dan Perry mengatakan bahwa penggunaan IT sourcing oleh suatu perusahaan menggambarkan kurangnya personil IT dalam satu perusahaan tersebut. Vendor memiliki resources yang lebih besar, maka alangkah baiknya jika perusahaan tersebut menggunakan IT outsourcing staff yang berasal dari vendor.
    5. Fleksibilitas penggunaan Teknologi. Outsourcing di pertimbankan sebagai langkah management resiko yang lebih baik, sebab dengan begitu, segala resiko yang di hadapi di limpahkan kepada vendor yang bertanggung jawab dalam memperbaharui teknologi.

    Sedangkan resiko yang akan di hadapi adalah :

    1. Legal. Salah satu komponen penting dalam outsourcing adalah kontrak sebagaimana seperti yang dikatakan oleh Tafti. Didalam kontrak dijelaskan mengenai layanan vendor kepada penyedia, diskusi financial, dan legal issue. Ini akan dijadikan blueprint sebagai bentuk persetujuan mereka. Ada beberapa hal yang perlu di perhatikan dalam melakukan pembuatan kontrak yaitu service level agreements, penalties for non-performance, contract length, flexibility, post-outsourcing, dan vendor standart contract. Dan ini merupakan resiko yang perlu di perhatikan dengan sebaik-baiknya, jika tidak maka IT outsourcing akan menjadi masalah bagi perusahaan.
    2. Informasi merupakan aset berharga bagi perusahaan, jika tidak dikelola dengan baik maka akan menjadi masalah bagi perusahaan tersebut.
    3. Dalam menetapkan strategi hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan IT outsourcing (outsourcing scope), yang meliputi total outsourcing dan selective outsourcing.
    4. Maintaining the relationship.
    5. Loss of flexibility. Jika menandatangani kontrak outsourcing yang berjangka lebih dari 3 tahun, maka dapat megnurangi fleksibilitas. Seandainya ada kebutuhan bisnis yang berubah, perkembangan teknologi yang menciptakan peluang baru dan adanya penurunan harga maka klien harus meeundingkan kembali kontraknya.
    6. Managerial Control Issue. Tafti mengatakan bahwa pengambilan keputusan hanyalah di kendalikan oleh sebagian kecil para eksekutif senior saja, sedangkan para departement IT yang lebih mengetahui kebutuhan IT perusahaan dikendalikan oleh atasan saja.
    7. Financial Ada biaya yang dikenal dengan hidden cost, yaitu biaya seperti biaya diluar jasa standar, biaya pencarian vendor(melibatkan aktivitas yang mahal seperti riset, wawancara, evaluasi dan kunjungan lokasi luar negri, dan pemilihan akhir suatu penjualan), biaya transisi(transisi meliputi penyusunan, penarikan kembali dan penampungan yang dilakukan oleh vendor), dan biaya post outsourcing.

    b. Insourcing.

    Berbicara mengenai pembentukan sistem yang butuhkan dari satu divisi dimana sistem tersebut dibuat oleh divisi IT yang berada dalam 1 pohon yang sama atau perusahaan yang sama. Misalkan divisi Finance membutuhkan sistem ICT untuk di aplikasikan di dalam divisinya, pihak divisi IT membuatkan sistem tersebut untuk divisi Finance. Tetapi masih dalam 1 perusahaan. Insourcing merupakan kebalikan daripada outsourcing. Menurut Mary Amiti dan Shang-Jin Wei berdasarkan researchnya di katakan bahwa untuk di negara Amerika dan negara-negara industri lainnya perusahaan yang memakai insourcing lebih banyak daripada perusahaan yang menggunakan tenaga outsourcing, karena walaupun tenaga outsourcing berdasarkan hasil survey banyak perusahaan yang menggunakannya dan angkanya terus meningkat tetap saja masih lebih rendah di bandingkan dengan insourcing. Berdasarkan Rudy dan Mary di dalam www.accessmylibrary.com ada 4 pola dasar dari pada insourcing :

    1. Eksekutif senior menyuruh internal manager IT untuk memotong biaya. Inilah yang menjadi tekanan yang menakutkan dalam suatu perusahaan, ketika eksekutif senior menyuruh mencari cara lain untuk mengurangi biaya termasuk di dalamnya biaya IT. Eksekutif senior selalu mempertanyakan apa keuntungan yang di dapat ketika meningkatnya IT di dalam perusahaannya dan menyurh IT manager untuk mengurangi biayanya. Dan IT manager selalu mengatakan pembelaannya bahwa user selalu menolak taktik pihak IT dalam mengurangi biaya. Internal IT selalu berulangkali berusaha untuk mengurangi biaya dengan mengkonsolidasikan tiga data utama mereka, tetapi unit manager bisnis menolaknya. Karena itulah pihak IT manager mempersiapkan suatu team. Team ini mempersiapkan penawaran data yang kuat dalam cara mengurangi biaya.termasuk konsolidasi data utama. Departemen internal IT memutuskan tawaran dan mengkonsolidasi data center, menginstal automation di dalam tape library, mengatur ulang work flows, menstadarisasikan perangkat lunak, mengadakan system chargeback baru yang mengurangi permintaan user yang terlalu banyak. Tactic ini dapat mengurangi headcount sebesar 51 & dan biaya sebesar 43 %.
    2. Pihak IT Manager memutuskan kontrak outsourcing yang banyak memiliki kekurangan. Ada saatnya seperti dalam kasus yang ada, ketika senior management membuat suatu kontrak dengan pihak outsourcing dimana senior management menggunakan 80% biaya outsourcing IT dan menggunakan konrak jangka panjang. Tetapi karena di dukung dengan negosiasi yang buruk membuat biaya untuk IT menjadi meningkat, dan pelayanan semakin memburuk. Karena itulah pihak senior IT mengambil langkah untuk segera menghentikan kontrakdan membangun internal IT didalam perusahaannya. Dan akhirnya senior management dan para pengguna ICT setuju dan mendukung rencana senior IT tersebut. Sehingga pihak IT senior membangun suatu internal IT departemen yang dimana kegiatannya, membeli mesin yang baru, membeli paket software, memperkerjakan 40 analyst programmer dari pihak vendor outsource. Sehingga pihak pengguna senang dengan pelayanan yang ada, dan biaya IT lebih rendah daripada nilai kontrak yang pernah ada.
    3. IT Manager mempertahankan insourcing. Ada saatnya ketika pihak IT Manager harus mempertahankan untuk melakukan insourcing. Kelihatan di beberapa kasus yang ada, ketika pihak direktur IS menginvestigasi pihak outsourcing saat para pengguna mengadukan ke pihak senior management mengenai adanya kekurangan layanan pada area aplikasi mereka. Pihak direktur IS mengatakan bahwa adanya permintaan para pengguna yang jauh melewati dari sumber yang ada, mengarah kepada penyimpanan aplikasi yang besar. Setelah melewati beberapa analisa, pihak direktur IS pun membuat suatu laporan yang berisikan mengapa perusahaan tersebut harus tetap menggunakan insourcing, dan menerangkan bahwa menggunakan insourcing akan jauh mengurangi biaya di bandingkan menggunakan outsourcing.
    4. Eksekutif senior menegaskan nilai dari IT. Ini adalah pola dasar yang mengindentifikasi di mana insourcing tidak menghasilkan hasil yang signifinakan di mana dapat mengurangi biaya IT tetapi keputusan untuk mengambil langkah insourcing masih di pertimbangkan berhasil karena di perusahaan di berlakukan lagi dan legitimasi lebih jauh ke internal sourcing.

    Keuntungan daripada Insourcing adalah :

    1. High Degree Of Control.
    2. Memiliki kamampuan untuk melihat secara keseluruhan dari proses.
    3. Lebih ekonomis dalam hal ruanglingkup dan ukuran.

    Kekurangan daripada Insourcing adalah :

    1. Mengurangi fleksibilitas strategi.
    2. Membutuhkan investasi yang tinggi.
    3. Supplier yang berpotensi memberikan produk dan layanan yang mahal.

    c. Selfsourcing.

    Berbicara soal pembentukan dan pembangunan system IT dari staff yang memiliki kemampuan IT yang minim dari 1 divisi yang mendapatkan sedikit kontribusi dari spesialis IT. Dengan artian bahwa pembentukan system IT di satu divisi, dibentuk oleh staff yang ada di divisi tersebut, tidak adanya atau hanya sedikit kontribusi dari divisi IT tersebut. Lebih kepada orang-orang atau staff-staff yang hanya ada di divisi tersebut. Contohnya pembentukan system IT di divisi Finance, dibuat oleh staff-staff yang ada di divisi Finance, tidak adanya atau sedikit sekali kontribusi divisi IT.

    Keuntungan dari penggunaan Selfsourcing adalah :

    1. Dapat meningkatkan kebutuhan akan system yang dibutuhkan. Dengan artian bahwa dapat mengetahui bentuk system yang di butuhkan dikarenakan yang membuatnya berada di dalam 1 batang pohon yang sama yang mengerti dan mengetahui permasalahan dan kebutuhan system yang diperlukan.
    2. Meningkatkan partisipasi pekerja dan rasa memiliki dalam 1 divisi. Dalam melibatkan mereka pada saat pembentukan system, membuat mereka memiliki rasa bangga atas hasil kerja keras mereka atas sistem yang mereka buat. Ini dapat juga meningkatkan rasa memiliki dalam 1 divisi sehingga membentuk moral yang baik dalam diri mereka. Ketika mereka memiliki moral yang baik dalam diri mereka, membuat orang-orang yang ada di sekitar divisi ikut juga memiliki moral yang baik yang akan memberikan keuntungan bagi divisi yang lainnya yang ada di 1 perusahaan tersebut.
    3. Pemebentukan system yang di butuhkan dapat lebih cepat dari sistem yang lain. Dengan artian bahwa dalam pembentukan sistem tidak dibutuhkan langkah-langkah pendekatan, banyak waktu yang di butuhkan, dan sumber-sumber yang diperlukan. Sehingga membuat pembuatan sistem tersebut menjadi cepat. Untuk selfsourcing tidak membutuhkan proses yang terlalu berlebihan dalam pembuatan sistem yang biasanya di perlukan untuk perusahaan yang besar.

    Kekurangan dari penggunaan selfsourcing adalah :

    1. Tidak memiliki keahlian yang cukup. Banyak knowledge worker tidak memiliki keahlian dan di bidang IT dalam membuat sistem. Ini merupakan kekurangan dalam pengetahuan dan keahlian di bidang IT. Sehingga menghasilkan sistem yang tidak komplit atau tidak terselesaikan dan ide-ide yang baik yang berpotensi menjadi terbuang.
    2. Kurangnya Fokus Perusahaan. Selfsourcing membentuk private system didalamnya. Sehingga membuat integrasi antar divisi menjadi rendah dan yang akan menjadi tidak terkontrol dan memiliki informasi yang sama yang akan menjadikan suatu masalah bukan menjadi suatu keuntungan.
    3. Kekurangan alternatif analisis disain. Masalahnya adalah banyak para pekerja yang kurang menganalisa bentuk dari perangkat keras dan perangkat lunak yang di butuhkan untuk menjalankan sistem yang di bentuk atau di buat. Sehingga menghasilkan alternatif-alternatif tersebut tidak terperhatikan dan tidak termanfaatkan. Membuat menjadi tidak efisien dan memakan biaya.
    4. Kurangnya dolumentasi. Para pembuat sistem sering tidak memperhatikan bahwa seiring dengan jalannya waktu banyak hal-hal dalam sistem yang dibuat perlu untuk di ubah dan di ganti. Dimana semua bentuk sistem memang harus di ganti setiap tahunnya. Seharusnya para pembuat sistem harus dapat meramalkan perubahan tersebut dan memiliki kemampuan untuk beradaptasi sesuai dengan perkembangan jaman. Para pekerja seharusnya memiliki dokumentasi ang di butuhkan dalam bagaimanakah system ini masih tetap dapat bekerja di masa yang akan datang.

    Kesimpulan

    Pemilihan mengenai mana yang akan di gunakan dalam suatu perusahaan, sebenarnya tergantung dari ruang lingkup, budget, resiko, tingkat kegunaan, dan sejauh mana kita memerlukannya. Kalau dilihat dari ruang lingkup, yaitu ruang lingkup perusahaan kita, ruang lingkup area kerja kita, dan ruang lingkup perusahaan kita. Kalau ruang lingkup itu tidaklah terlalu besar dan sangat sederhana, maka jalan insourcing atau selfsourcing adalah langkah yang terbaik yang ada. Tetapi kalau sudah mencakup area yang lebih luas lagi, mungkin outsourcing adalah jalannya, atau juga bisa menggunakan insourcing, sehingga fokus kegiatan bisnis kita bis lebih di fokuskan daripada kita menyibukkan diri untuk mengurusi sesuatu yang membuat kita menjadi kesusahan dalam menjalankan inti bisnis kita.

    Dilihat dari budget yang ada, kalau budget yang perusahaan miliki tidak teralu banyak, atau masih kalangan menengah ke bawah, ada baiknya kalau menggunakan insourcing atau selfsourcing, karena tidak terlalu memakan biaya yang begitu besar. Di sebabkan orang-orang yang ada, itu masih berada di dalam 1 perusahaan. Tidak memakan banyak biaya salah satunya biaya gaji atau biaya kerja. Jadi lebih menguntungkan daripada harus menggunakan outsourcing. Dan kalau saja perusahaan tersebut tergolong perusahaan besar, sebaiknya menggunakan tenaga outsourcing karena pengaruhnya bisa lebih besar untuk membantu mengurangi biaya IT tetapi memiliki kualitas kinerja yang baik. Dan dapat membantu perusahaan tersebut untuk lebih fokus dalam mengembangkan inti bisnisnya, tetapi tetap memiliki kualitas ICT yang baik.

    Dilihat dari segi resiko dan tingkat kegunaannya, ini tergantung dari bentuk dan kegiatan bisnis perusahaan. Jika resiko yang di hadapi dan tingkat kegunaannya tidak terlalu mengkhawatirkan maka ada baiknya hanya menggunakan insourcing atau selfsourcing. Sehingga tidak terlalu mengurangi biaya untuk masalah IT, tetapi jika resiko yang di hadapi dan tinggkat kegunaan tinggi, sebaiknya menggunakan outsourcing, dengan artian perusahaan dapat lebih konsentrasi dalam menghadapi resiko yang ada, dan perusahaan terlindungi dari segala ancaman, dan tindakan pencurian data dan segalanya. Begitu juga dengan tingkat kegunaan, jika kegunaan dari ICT memang sangat di butuhkan, ada baiknya jika perusahaan menggunakan Outsourcing, sehingga mereka dapat membuat sesuai dengan permintaan dari perusahaan didasarkan kepada pengendalian resiko yang di harapkan. Dikarenaka outsourcing memiliki tenaga yang lebih ahli dalam bidangnya tersebut.

    Dan yang terakhir jika di lihat dari keperluannya, cukup bisa di pikir secara logika. Karena jika kegunaan dari ICT tidak terlalu penting atau biasa saja, maka insourcing dan selfsourcing sudahlah cukup untuk menjalankan permintaannya tersebut, tetapi jika keperluan akan ICT dikatakan sangan membantu, maka tenaga outsourcing memang menjadi pilihan terbaik. Dikarenakan mereka memang ahli didalamnya. Tenaga outsourcing memiliki keahlian tersendiri dikarenakan bidang yang mereka hadapi memang berada pada daerah itu juga. Sehingga sebaiknya pilihan jatuh kepada outsourcing. Mana yang lebih baik, tidaklah menjadi pertanyaan bagi perusahaan. Tetapi faktor-faktor diataslah yang menentukan mana yang menjadi pilihan terbaik perusahaan. Juga bukan hanya tergantung itu saja, untuk bagian outsourcing, perlu di perhatikannya bentuk kontrak kerjasama yang di buat. Agar kinerja dan kualitas kerja dari pihak vendor outsourcing dapat seperti yang kita harapkan.

  • E-Business & E-Commerce

    Posted on January 6th, 2010 Ferry1002 No comments

    E-Commerce atau Electronic Commerce atau EC menjelaskan suatu proses dari penjualan, pembelian, transfer, melayani atau pertukaran produk, jasa atau informasi lewat jaringan komputer termasuk internet. E-Business atau Electronic Business mengarah kepada pengertian yang luas dari EC atau Electronic Commerce, tidak hanya membeli atau menjual barang dan jasa tetapi juga pelayanan konsumen, kolaborasi dengan partner business, memimpin E-Learning, dan memimpin transaksi elektronik didalam suatu organisasi. Namun ada juga yang memandang bahwa E-Business bukan hanya sekedar membeli dan menjual tetapi juga lebih daripada itu seperti kegiatan kolaborasi dan intrabusiness. Menurut id.wikipedia.org, dikatakan bahwa perdagangan elektronik atau e-commerce adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-Commerce dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.

    Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-commerce ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-business yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), e-marketing, atau online marketing, online transaction processing, electronic data interchange /EDI, dll. E-Commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-commerce juga memerlukan teknologi basisdata atau pangkalan data (databases), e-mail, dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-commerce ini.

    E-Commerce pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat pertama kali banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan periklanan di suatu halaman-web (website). Menurut Riset Forrester, perdagangan elektronik menghasilkan penjualan seharga AS$12,2 milyar pada 2003. Menurut laporan yang lain pada bulan oktober 2006 yang lalu, pendapatan ritel online yang bersifat non-travel di Amerika Serikat diramalkan akan mencapai seperempat trilyun dolar US pada tahun 2011. E-Commerce terbagi dalam beberapa tipe, yaitu :

    1. B2B (Business-to-Business). Didalam B2B atau business to business, penjual dengan pembeli merupakan suatu organisasi bisnis. Bentuk yang paling luas yang terjadi didalam E-Commerce adalah tipe ini. Deris Stiawan mengatakan di dalam www.ilkom.unsri.ac.id mengatakan bahwa tipe Business-to-Business memiliki beberapa karakteristik, yaitu :

    • Trading partners yang sudah diketahui dan umumnya memiliki hubungan (relationship) yang cukup lama. Informasi hanya dipertukarkan dengan partner tersebut. Dikarenakan sudah mengenal lawan komunikasi, maka jenis informasi yang dikirimkan dapat disusun sesuai dengan kebutuhan dan kepercayaan (trust).
    • Pertukaran data (data exchange) berlangsung berulang-ulang dan secara berkala, misalnya setiap hari, dengan format data yang sudah disepakati bersama. Dengan kata lain, servis yang digunakan sudah tertentu. Hal ini memudahkan pertukaran data untuk dua entiti yang menggunakan standar yang sama.
    • Salah satu pelaku dapat melakukan inisiatif untuk mengirimkan data, tidak harus menunggu parternya.
    • Model yang umum digunakan adalah peer-to-peer, dimana processing intelligence dapat didistribusikan di kedua pelaku bisnis.

    2. Collaborative Commerce (C-Commerce). Didalam E-Commerce kolaborasi antara partner bisnis (diluar dari kegiatan membeli dan menjual) dilakukan secara elektronik. kolaborasi secara sering muncul antara dan diantara partner bisnis selama supply chain berlangsung.

    3. B2C (Business-to-Cunsumer). Didalam ini para penjual merupakan suatu organisasi dan pembeli adalah perorangan. B2C juga dikenal dengan E-Tailing. Berdasarkan www.ilkom.unsri.ac.id dikatakan bahwa tipe Business-to-Consumer juga memiliki beberapa karakteristik, yaitu :

    • Terbuka untuk umum, dimana informasi disebarkan ke umum.
    • Servis yang diberikan bersifat umum (generic) dengan mekanisme yang dapat digunakan oleh khalayak ramai. Sebagai contoh, karena sistem Web sudah umum digunakan maka servis diberikan dengan menggunakan basis Web.
    • Servis diberikan berdasarkan permohonan (on demand). Konsumer melakuka inisiatif dan produser harus siap memberikan respon sesuai dengan permohonan.
    • Pendekatan client/server sering digunakan dimana diambil asumsi client (consumer) menggunakan sistem yang minimal (berbasis Web) dan processing (business procedure) diletakkan di sisi server.

    4. C2C (Consumer-to-Consumer). Didalam ini perorangan menjual suatu product atau jasa kepada perorangan lainnya.

    5. B2B2C (Business-to-Business-to-Consumer). Didalam ini para pebisnis menjual pada para pebisnis lainnya tetapi mengirimkan produk atau jasanya kepada konsumen perorangan.

    6. C2B (Consumer-to-Business). Didalam ini konsumen membuat suatu kebutuhan yang dibutuhkan untuk produk, atau jasa dan supplier memenuhinya kebutuhan tersebut untuk konsumen.

    7. Intrabusiness (intraorganizational) Commerce. Didalam kasus ini, suatu organisasi menggunakan Electronic Commerce untuk meningkatkan operasi kerjanya. Atau juga terkadang dikenal dengan B2E (Business-to-Employees) E-Commerce, dimana suatu organisasi mengirim produk dan jasa kepada pegawainya.

    8. G2C (Government-to-Citizens). Didalam kasus ini dimana pihak pemerintahan memberikan jasa kepada penduduknya melalui teknologi E-Commerce. Para pemerintahan bisa melakukan bisnis dengan pemerintahan lainnya (G2G) atau juga para pebisnis (G2B).

    Berikut adalah beberapa bentuk dari model bisnis E-Commerce, yaitu :

    • Online direct marketing à banyak digunakan oleh para retail ataupun perusahaan manufaktur untuk menjual barang atau jasa ke pada konsumen. Cara ini adalah cara yang efektif untuk melakukan penjualan tersebut, karena mereka dapat melakukan perubahan-perubahan.
    • Electronic tendering System à bisnis dijalankan dengan tipe B2B, dimana kegiatannya seperti meminta barang dari suplier, Bisnis penawaran bisnis secara online, dan lain-lain.
    • Outline Auctions à kegiatan pelelangan yang dilakukan oleh suatu perusahaan atau perorangan dengan berbagai jenis atau tipe dari pelelangan ataupun melikuidasi sesuatu.. Dikarenakan hal ini dapat dilakukan dengan cepat dan tidak memakan biaya yang mahal.
    • Name-your-own-price à konsumen bebas menentukan sendiri brapa jumlah yang ingin dia bayar dan bisa menyesuaikan harga dengan para penyedia/provider.
    • Find-the-best-price à konsumen dapat menentukan sendiri apa yang dibutuhkan dan berusaha untuk membandingkan beberapa penyedia untuk mecari harga yang rendah yang pas dan sesuai dengan keinginan konsumen. Tetapi konsumen harus cepat-cepat untuk mengambil keputusan, kalau tidak konsumen dapat kehilangan penawaran yang terbaik yang ada.
    • Affiliate Marketing à dimana ada suatu vendor yang meminta kepada partner lain untuk meletakkan bannernya atau logonya di site partner tersebut sehingga ketika ada orang yang mengklik banner atau logo tersebut, dapat langsung link ke site vendor tersebut dan melakukan pembelian. Tetapi vendors tersebut harus membayar uang komisi kepada partner tersebut atas peletakan logo atau banner tersebut.
    • Viral Marketing à ketika kita menerima email dari seseorang dan mengirimkan kembali email tersebut yang berisi informasi barang atau produk yang kita ingin jual kepada teman-teman mereka. Atau disebut juga dengan nama Word-of-mouth.
    • Group Purchasing (e-co-ops) à pembeli kecil yang membuat keputusan untuk menyetujui permintaan agar mendapatkan volume yang besar, kemudian pembeli tersebut melakukan negosiasi untuk mendapatkan harga yang lebih rendah.
    • Product Customization à konsumen memilih-milih sendiri barang  dan jasa yang ingin dia beli dan penjual memberikan harga sesuai dengan pemilihan barang yang telah di lakukan sebelumnya dan memenuhinya secara cepat. Atau diseut juga dengan Build-to-order.
    • Electronic Marketplaces and Exchange à transaksi dijalankan secara efisiensi di pasar virtual.
    • Value-chain service providers à jasa provider menawarkan pelayanan special di proses supply chain seperti logistic penyedia atau jasa payment.
    • Information brokers and macthing services à broker memberikan pelayanan yang berhubungan dengan E-Commerce seperti kepercayaan, isi, kesamaan pembeli dan penjual, evaluasi vendors dan produk.
    • Bartering Online à sebagai saluran perantara untuk pertukaran saham atas produk yang surplus dan ataupemebrian point khusus untuk perusahaan yang memiliki kontribusi yang nantinya point tersebut dapat di pakai untuk membeli jenis barang apa saja yang dibutuhkan.
    • Deep discounters à suatu perusahaan yang memberikan harga discount yang tinggi sehingga menjadi pertimbangan untuk para konsumen yang menyadari bahwa di perusahaan mereka itu sajalah yan memiliki harga discount yang sangat rendah.
    • Membership à Membership yang diberikan agar siapa yang telah menjadi member akan dapat mengakses full content, termasuk kedalamnya untuk mengakses informasi yang di butuhkan, bahkan juga untuk melakukan trading.
    • Supply-chain improvers à pengaturan kembali supply chain suatu perusahaan yang menjadi pusat jalannya suatu perusahaan atau pengaturan lainnya yang meningkatkan kerjasama, mengurangi keterlambatan, dan membuat jalannya supply chain menjadi lebih licin.
    • E-Classifieds à perkenalan suatu produk yang akan di jual pada harga tetap. Situs yang sangat popular adalah craiglist.com dan classfieds2000.com.

    Framework For E-Commerce

    E-Commerce lebih disediakan untuk menguragi biaya-biaya operasional yang selama ini dikeluarkan untuk trading. Kegiatan E-Commerce merubah semua kegiatan marketing. Dengan kata lain, kegiatan marketing lebih ditujukan ke dalam E-Commerce dan bukan hanya marketing, tetapi semua transaksi pembelian dan penjualan, dan lain-lainnya. Sehingga E-Commerce membuat human contact menjadi berkurang atau bisa dikatakan dihapuskan. Mengapa? Karena semuanya sudah ditangani secara online. Seperti yang kita ketahui sebelumnya, bahwa E-Commerce merupakan tempat transaksi penjualan secara online. Untuk pembayaran bagi barang yang akan kita beli, dilakukan secara transfer, atau pembayaran secara online. E-Commerce merupakan subperangkat dari E-Business. Mengapa? Karena didalam E-business, terjadi perputaran bisnis yaitu trading.

    Menurut searchcio.techtarget.com, E-Business atau Electronic Business bukan hanya sekedar pada pembelian dan penjualan tetapi juga pada pelayanan kepada para pelanggan atau konsumen dan adanya kolaborasi antara partner bisnis. Ruang lingkup daripada E-Business adalah ketika perusahaan dan individu melakukan komunikasi dengan client atau nasabah melalui email, tetapi seluruh kegiatan pemasaran dan penjualannya dilakukan melalui internet, sehingga memberikan keamanan fleksibilitas dan efisiensi yang dimana pembayarannya dengan mengunakan E-Gold yang dimana jenis pembayaran ini sudah diakui secara international dalam melakukan transaksi online. Sedangkan di dalam www.dudung.net/teknologi-informasi/10-pertanyan-tentang-e-commerce.html dikatakan bahwa kebanyakan orang mengangap bahwa E-Commerce hanyalah sebagai web shopping atau online Shopping. Padahal itu hanyalah sebahagian kecil dari pengertian luas dari E-Commerce, atau sekitar 20% dari keseluruhan kegiatan E-Commerce. Sebab E-Commerce sendiri pada dasarnya merupakan alat yang mempermudah untuk melakukan proses hubungan bisnis ke bisnis antar perusahaan yang satu dengan yang lainnya.

    Menurut www.simbanet.com mengatakan bahwa transaksi-transaksi yang paling sering atau yang paling hot dilakukan di E-Commerce adalah pembelian produk komputer, produk konsumer, buku dan majalah, musik dan produk entertainment (audio, video, TV). Konsumen juga berharap mereka juga dapat melakukan transaksi mikro seperti misalnya mengakses content atau game di internet, yang memungkin orang-orang membayarnya tidak dalam partai besar atau dalam jumlah uang yang banyak tetapi juga bisa dalam partai kecil atau bisa dikatakan dengan uang-uang recehan saja. Menurut International Data Corporation atau di dalam websitenya www.idc.com dikatakan bahwa ditahun 2001, di Amerika orang-orang menggunakan E-Commerce dalam membeli barang-barang yang nilainya di atas US$ 16 juta itu ada 46 juta orang, dan US$54 juta di tahun 2002 untuk 46 juta orang juga. Menurut Forrester Research dalam www.forrester.com mengatakan bahwa sales E-Commerce atau penjualan E-Commerce di tahun 2000 ada sekitar US$7 juta. Dan menurut Morgan Stanley Dean Witter dalam www.deanwitter.com mengatakan bahwa penjualan E-Commercer di tahun 2005 itu terletak diantara US$ 21 juta sampai US$115 juta.

    Lalu bagaimana dengan Indonesia? Secara garis besarnya Indonesia saat ini masih tidak terlalu banyak menggunakan fasilitas E-Commerce dalam melakukan besar. Kalaupun ada, tidak mencapai jumlah seperti orang Amerika. Jikalau semakin banyaknya warnet-warnet yang ada menyebar di seluruh Indonesia, tidak menutup kemungkinan bahwa angka tersebut dapat menyamai banyaknya orang Amerika dalam memanfaatkan E-Commerce sebagai suatu kegiatan bisnisnya. Kebanyakan Orang Indonesia memakai kegiatan E-Commerce seputar pada situs-situs berita, seperti kompas.com, detik.com, dll.

    Lalu berbicara mengenai status keamanannya, menurut http://www.dudung.net/teknologi-informasi/10-pertanyan-tentang-e-commerce.html pada dasarnya E-Commerce merupakan suatu kegiatan yang aman. Aman dalam artian bahwa pengguna E-Commerce tidak akan mengalami kebocoran informasi status kartus kreditnya, tidak adanya kemungkinan anda akan di copet atau di todong, bagi pemilik E-Commercenya sendiri, toko mereka terhindar dari status di jarah, di rampok, di bakar, dll. Tetapi kenyataan yang ada malih lebih parah dari yang di kira. Bahwa ketika seseorang menggunakan E-Commerce otomatis kegiatan mereka dalam melakukan pembayaran adalah dengan menggunakan kartu kredit tapi terkadang merchant itu sendiri dimana orangnya adalah pegawai sales itu sendiri memanfaatkan kesempatan seperti ini untuk memakai kartu kredit pelanggan tersebut. Sistem E-Commerce pada dasarnya adalah merupakan alat untuk menghindari dari kegiatan mencuri tersebut dengan cara mengenkrip nomor kartu kredit tersebut di server perusahaan. Namun ternyata kesempatan ini di manfaatkan oleh para pegawai sales tadi. Setiap kita melakukan transaksi melalui E-Commerce dan memakai kartu kredit kita untuk melakukan pembayaran, secara tidak langsung kita membuka informasi kartu kredit kita untuk mereka curi. Sehingga tanggapan orang-orang untuk melakukan E-Commerce pun menjadi jauh dari yang diharapkan. Karena mereka lebih aman dengan langsung datang ke tempatnya dan melakukan pembelian di sana.

    Tetapi untuk saat ini dari softwarenya sendiri ketika kita ingin melakukan kegiatan E-Commerce sendiri seperti contohnya, Netscape Navigator, Microsoft Internet Explorer, dll telah menyisipkan suatu alat yang bernama SSL (Secure Socket Layer). Sebuah alat yang dapat mengenkrip semua data kita ketika kita melakukan kegiatan E-Commerce. SSL ini menggunakan Public Key Encryption yang merupakan salah satu metode enkrip yang kuat saat ini. SLL merupakan protokol yang mengamankan saluran komunikasi ke sever, dan memproteksi data pada saat dikirimkan. Untuk dari pihak perusahaan kartu kreditnya itu sendiri mereka menggunakan sistem SET (Secure Electronic Transaction). SET akan mengenkrip nomor kartu kredit yang ada di server vendor, yang di mana kode enkrip tersebut hanyalah pihak bank atau perusahaan kartu kredit saja yang tahu. Sehingga pihak vendor sama sekali tidak dapat tahu nomor kartu kredit tersebut. Namun pada dasarnya E-Commerce tidak bisa menjamin keamanan kita 100% untuk kartu kredit kita, tetapi menjamin kita dari pencopetan dan penjambretan. Menurut survei yang dilakukan oleh Commercenet di dalam www.commerce.net mengatakan bahwa ada beberapa halangan yang membuat E-Commerce tidak berjalan seperti yan diinginkan, yaitu :

    1. Para pembeli dan penjual belum mempercayai E-Commerce.
    2. Mereka belum menemukan apa-apa yang mereka cari dari E-Commerce.
    3. Para pembeli dan penjual belum menemukan cara yang praktis dan aman dalam melakukan pembayaran.
    4. Kegiatan surfing di E-Commerce belum lancar betul.
    5. Rahasia informasi personal mereka masih menjadi terbuka.
    6. Kinerja jaringan yang masih belum baik betul.
    7. Para pembeli belum begitu yakin apakah akan menguntungkan bagi mereka kegiatan E-Commerce ketika mereka harus menyambung ke internet, menunggu proses download gambarnya jika ada, mencari-cari online shopping yang ada, dan ditambah dengan ketakutan mereka saat menggunakan kartu kredit karena takut di hacker.

    Dibalik dari halangan-halangan yang membuat E-Commerce tidak berjalan dengan semestinya, ternyata E-Commerce juga memiliki beberapa keuntungan, yaitu :

    1. Meningkatkan pendapatan dengan menggunakan pendekatan online yang biayanya lebih murah.
    2. Mengurangi biaya-biaya administrasi dan lain-lain seperti biaya yang berhubungan dengan kertas seperti kertas, biaya pos surat, percetakan, report, dan sebagainya.
    3. Mengurangi keterlambatan dengan menggunakan transfer elektronik/pembayaran yang tepat waktu dan dapat langsung di cek.
    4. Mempercepat pelayanan ke pelanggan dan pelayanan lebih responsif.

    Bentuk dari E-Commerce itu sendiri adalah seperti, Penjualan buku online, penjualan elektronik online, penjualan automotive online, penjualan pakaian online, dan bentuk-bentuk lain penjualan onlne. Dampak positif yang akan kita dapatkan ketika kita menggunakan bentuk penjualan secara online adalah :

    1. Revenue Stream (aliran pendapatan) baru yang mungkin lebih menjanjikan yang tidak bisa ditemui di sistem transaksi tradisional. Sebab di model transaksi online kita masih harus mengeluarkan biaya yang banyak termasuk didalamnya biaya untuk membuat laporan-laporan yang dibutuhkan, mencetak iklan dan bentuk dari faktur dan segalanya, dan sebagainya.
    2. Dapat meningkatkan market exposure (pangsa pasar).
    3. Menurunkan biaya operasional(operating cost). Dikarenakan biaya yang dikeluarkan untuk yang berhubungan dengan kertas, biaya pos surat, biaya untuk melakukan percetakan, membuat laporan-laporan, dan lain-lain tidak dibutuhkan lain. Karena segala sesuatu sudah di selesaikan secara komputerisasi dan secara online.
    4. Melebarkan jangkauan (global reach). Dengan penjualan online semua orang dari seluruh kalangan negri dapat menemukan dan melakukan transaksi sesuai dengan kebutuhannya masing-masing. Sehingga secara tidak langsung, market kita sudah go international.
    5. Meningkatkan customer loyality. Ketika pelanggan mendapatkan yang diinginkan secara cepat, jelas dan mudah, maka pelanggan secara otomatis akan menjadi lebih loyal. Dikarenakan kepuasan yang didapatnya lebih dari yang dikira.
    6. Meningkatkan supplier management.
    7. Memperpendek waktu produksi.
    8. Meningkatkan value chain (mata rantai pendapatan).

    Namun di balik dari dampak positifnya, juga pastinya di dapat dampak negatif dari kita menggunakan E-Commerce, yaitu :

    1. Kehilangan segi finansial secara langsung karena kecurangan. Seorang penipu mentransfer uang dari rekening satu ke rekening lainnya atau dia telah mengganti semua data finansial yang ada.
    2. Pencurian informasi rahasia yang berharga. Gangguan yang timbul bisa menyingkap semua informasi rahasia tersebut kepada pihak-pihak yang tidak berhak dan dapat mengakibatkan kerugian yang besar bagi si korban.
    3. Kehilangan kesempatan bisnis karena gangguan pelayanan. Kesalahan ini bersifat kesalahan non-teknis seperti aliran listrik tiba-tiba padam.
    4. Penggunaan akses ke sumber oleh pihak yang tidak berhak. Misalkan seorang hacker yang berhasil membobol sebuah sistem perbankan. Setelah itu dia memindahkan sejumlah rekening orang lain ke rekeningnya sendiri.
    5. Kehilangan kepercayaan dari para konsumen. Ini karena berbagai macam faktor seperti usaha yang dilakukan dengan sengaja oleh pihak lain yang berusaha menjatuhkan reputasi perusahaan tersebut.
    6. Kerugian yang tidak terduga. Disebabkan oleh gangguan yang dilakukan dengan sengaja, ketidakjujuran, praktek bisnis yang tidak benar, kesalahan faktor manusia, kesalahan faktor manusia atau kesalahan sistem elektronik.

    Namun menurut Deris Stiawan didalam www.ilkom.unsri.ac.id didalam jurnalnya mengatakan bahwa memang kita dapat melakukan bisnis secara online dengan cara cepat melalui internet, bisa dalam hitungan waktu, namun untuk hal pengirimannya sangat dibutuhkan waktu dan koordinasi yang lebih rumit. Bahkan bisa memakan waktu sampai mingguan.

    Menurut Softbanks Rieschel, internet hanya menyelesaikan 10 persen dari proses transaksi tetapi 90% lainnya adalah biaya untuk persiapan infrastruktur back end termasuk logistic. Didalam majalah Teknologi yang dikeluarkan pada tahun 2001, seperti yang dikatakan Deris Stiawan dalam www.ilkom.unsri.ac.id, mengatakan bahwa di dalam membangun E-Commerce diperlukan 3 faktor yang perlu di cermati, yaitu variability, visibility, dan velocity.